Sahabat Honorer Kategori I dan II yang slalu deg-deg serrrr, tahukah
anda sembilan alasan yang menyebabkan
honorer K1 menjadi TMK. Antara lain:
- 1. pembiayaan non APBN/APBD,
- 2. pembayaran terputus-putus,
- 3. indikasi SPJ palsu atau fiktif,
- 4. tidak dapat dilaksanakan ATT (Audit Tujuan Tertentu),
- 5. indikasi SK palsu,
- 6. berkas keuangan tidak lengkap,
- 7. honor di-SPJ-kan pada satuan kerja lain,
- 8. kesulitan data dan daerah bencana, dan
- 9. pengangkatan bukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar